Surat Pemberitahuan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) TP 2021/2022 di SMK Islam Assa'adatul Abadiyah

Berikut adalah informasi mengenai kegiatan sekolah terutama dalam hal Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka di sekolah :

Dasar Surat :

  1. Surat Edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 yang berdampak tidak dapat melaksanakan pembelajaran praktik dan praktik kerja lapangan bagi peserta didik SMK salah satu isinya diperbolehkan mengadakan kegiatan Belajar Mengajar sistem Tatap Muka bagi daerah zona Hijau.
  2. Melaksanakan Protokol Kesehatan (Menggunakan Masker dan Cuci Tangan dengan air dan sabun) dan Menjaga Jarak Komunikasi minimal 1 meter.

Hal-hal yang harus diperhatikan oleh peserta didik dalam mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka di sekolah :

  1. Siswa wajib hadir di sekolah selambatnya Pkl. 07.00
  2. Siswa wajib menerapkan Prokes a.l memakai masker & disarankan membawa hand sanitizer
  3. Siswa membawa & menyerahkan Asli Formulir Surat Pernyataan Siswa & Formulir Ijin Orang Tua yg telah di tandatangani di atas meterai, untuk diserahkan kepada Wali Kelas masing2.
  4. Siswa memakai seragam putih putih & khusus siswa pria rambut harus rapi (tidak boleh gondrong)
  5. Di sarankan siswa sudah sarapan atau membawa bekal makan minum dari rumah karena tidak ada jeda istirahat selama jam belajar.

Komentar

Format Surat ke orang Tua Siswa untuk Sekolah tatap muka

Komentari Tulisan Ini